🏸 Proses Kodifikasi Hadis Masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz

Disini saya Berbagi ilmu pengetahuan tentang Sejarah Pembukuan Hadis Pada Masa Umar Bin Abdul Aziz, semoga bermanfaat bagi anda semua. Ide pembukuan hadis pertama kali di cetuskan oleh khalifa umar bin abdul aziz pada awal abad ke 2 hijriyah. sebagai khalifa pada masa itu, beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. karena beliau menyadari Ketikakekhalifahan di pegang oleh Umar bin Abdul Aziz (99-101 H) seorang khalifah dinasti umayyah yang adil dan wara’ memerintahkan kepada para ilmuan terkhusus di bidang hadis dan pusat ilmu hadis di masa itu untuk 10 Hamnah, hlm. 57. 11 Abdul Aziz Asy-Syinawi, Biografi Imam Malik, hm. 256–264. 12 Abdul Aziz Asy-Syinawi, hlm. 270. Kamimenulis makalah ini bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui ilmu tentang Sejarah kebudayaan Islam yang diberikan oleh guru mengenai Perkembangan Peradaban bani Umayyah1 Damaskus.Selain bertujuan untuk memenuhi tugas, tujuan penulis selanjutnya adalah untuk mengetahui proses kodifikasi hadits pada masa khalifah umar bin abdul ziz, Barupada generasi berikutnya, masa al-Khalil bin Ahmad (w.175), Sibawaih (w.180), dan Akhfasy (w.211) perkembangan nahwu di Bashrah mencapai puncaknya. Generasi al-Khalil dan kawan-kawannya hidup di era Bani Abbasiyah pada masa khalifah Abu Ja`far Harun al-Rasyid (170-193) dan anaknya, Abu Ja`far Abdullah al-Makmun (198-218). Wacanakodifikasi Alquran yang diusulkan Umar bin Khattab memang sebuah tawaran solutif brilian yang terekam dalam sejarah Islam. proses kodifikasi Alqur’an berjalan mulus lantaran Alquran diabadikan dalam hafalan kuat dan naskahnaskah pribadi para sahabat. Maksuddari kodifikasi hadis atau tadwin hadis pada periode kodfikasi adalah kodifikasi secara resmi berdasarkan perintah kepala negara yaitu pada pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Berangkat dari itu maka bisa disimpulkan bahwa fokus kajian pada bab ini adalah terkait dengan naskah atau dokumen hadis Nabi pada masa sebelum kodifikasi resmi. B Faktor-faktor Pendorong Kodifikasi Hadis Kodifkasi hadis secara resmi terjadi pada penghujung abad ke-1 Hijriah, ketika khalifah „Umar bin bdul „ 1 1 H) memerintah. Ada beberapa hal yang mendorong Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kodifikasi hadis, yaitu : 1. Beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya hadis. 2. Danpada tahun 99 H ia diangkat menjadi khalifah. Proses kenaikan Umar bin Abdul Aziz adalah dengan cara Sulaiman sebagai khalifah sebelumnya menuliskan sebuah nama untuk menjadi khalifah Padatahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm agar membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal. Umar bin Abdul Aziz melakukan Objektivikasi , yakni hasil yang telah dicapai, baik mental maupun fisik dari kegiatan dan proses eksternalisasi manusia LG0Q. PERAN UMAR IBN ABDUL AZIZ DALAM KODIFIKASI HADIS Abstract Hadis merupakan sumber Hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Oleh karena hadis menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an, maka suatu keharusan bagi kaum muslimin untuk mepelajarinya. Tanpa mengenal hadis, rasanya sulit untuk memahami ilmu-ilmu keislaman. Hadis bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Islam masa kini, karena semenjak Muhammad saw dikenal dengan nama hadis. Hadis tidak lain adalah segala yang dinukilkan pada Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir dan hal-ikhwalnya. Namun yang menarik adalah kenapa hadis ini baru dihimpun dikodifikasikan secara resmi pada masa khalifah Umar ibn Abdul Aziz -khalifah Ummayyah kedelapan-? Apa sebelum masa Umar ibn Abdul Aziz tidak ada usaha untuk mengkodifikasikan hadis. Dalam tulisan singkat ini akan dibahas bagaimana peran khalifah Umar ibn Abdul Aziz dalam kodifikasi hadis. Namun terlebih dahulu akan dibahas pengertian kodifikasi dan bagaimana penulisan hadis pada masa Nabi. Refbacks There are currently no refbacks. Pada masa ini, hadis-hadis Nabi mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi oleh Umar ibn Abdul Aziz, salah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah. Mulai memerintah di penghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan, dan penulisan hadis nabi secara resmi, yang selama ini berserakan di dalam catatan dan hafalan para sahabat dan tabi’in. Hal tersebut dirasakannya begitu mendesak karena pada masa itu wilayah kekuasaan Islam telah meluas, sampai ke daerah-daerah di luar Jazirah Arab. Di samping itu, para sahabat yang hafal dan mencatat hadis Nabi, bahkan menjadi rujukan ahli hadis sebagian besar telah meninggal dunia, karena faktor usia dan akibat banyaknya terjadi peperangan. Ini semua merupakan gambaran dari keadaan awal pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz, dan tentunya hadis masih belum dibukukan secara resmi. Nawir Yuslem, dalam bukunya Ulum al-Hadis menjelaskan bahwa, ada beberapa faktor yang mendorong Umar ibn Abdul Aziz mengambil inisiatif untuk memerintahkan para gubernur dan pembantunya untuk mengumpulkan dan menuliskan hadis di antaranya adalah Pertama, tidak adanya lagi penghalang untuk menuliskan dan membukukan hadis yaitu kekhawatiran bercampurnya Al-Qur’an dengan hadis, hal tersebut karena Al-Qur’an ketika itu telah dibukukan dan disebarluaskan. Kedua, munculnya kekhawatiran akan hilang dan lenyapnya hadis, karena banyak para sahabat yang meninggal dunia akibat usia lanjut atau karena seringnya terjadi peperangan. Ketiga, semakin maraknya kegiatan pemalsuan hadis yang dilatarbelakangi oleh perpecahan politik dan perbedaan mazhab di kalangan umat Islam. Apabila keadaan ini dibiarkan terus, akan merusak kemurniaan ajaran Islam. Sehingga, upaya untuk menyelamatkan hadis dengan cara pembukuannya setelah melalui seleksi yang ketat, harus segera dilakukan. Keempat, karena semakin luasnya daerah kekuasaan Islam, disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam, maka hal tersebut menuntut mereka untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk dari hadis Nabi, selain petunjuk dari Al-Qur’an itu sendiri. Pemrakarsa Pengodifikasian Hadis Secara Resmi dari Pemerintah Umar ibn Abd al-Aziz, yang dikenal secara umum dari kalangan penguasa, merupakan tokoh yang memrakarsai pembukuan hadis Nabi secara resmi. Akan tetapi, menurut Ajjaj al-Khatib berdasarkan sumber yang sah dari Thabaqat ibn Sa’d, kegiatan pembukuan hadis ini telah lebih dahulu diprakarsai oleh Abdul Aziz ibn Marwan ayah dari Umar bin Abdul Aziz sendiri. Ketika itu beliau menjabat sebagai gubernur di Mesir. Riwayat tersebut menceritakan bahwa Abd al-Aziz telah meminta Katsir ibn Murrah al-Hadhrami, seorang tabi’in di Himsha yang pernah bertemu dengan tidak kurang dari 70 veteran perang Badar dari kalangan sahabat, untuk menuliskan hadis-hadis Nabi yang pernah diterimanya dari para sahabat selain Abu Hurairah. Selanjutnya, mengirimkannya kepada Abd al-Aziz sendiri. Abd al-Aziz menyatakan bahwa hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sudah dimiliki catatannya, yang didengarnya sendiri secara langsung. Dengan demikian, perintah tersebut adalah pertanda bahwa telah dimulainya pembukuan hadis secara resmi, yang diprakarsai oleh penguasa. Hal tersebut terjadi pada tahun 75 Hijriyah. Pelaksanaan Kodifikasi Hadis atas Perintah Umar Ibn Abd Al-Aziz Meskipun Abd al-Aziz, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ajjaj al- Khatib, telah lebih dahulu memrakarsai pengumpulan hadis. Namun karena kedudukannya hanya sebagai seorang Gubernur, maka jangkauan perintahnya untuk mengumpulkan hadis kepada aparatnya sangat terbatas sekali, sesuai dengan keterbatasan kekuasaan dan wilayahnya. Umar ibn Abd al-Aziz Putra dari Abd al-Aziz sendiri yang memprakarsai pengumpulan hadis secara resmi dan dalam jangkauan yang lebih luas. Hal tersebut dikarenakan posisinya sebagai khalifah dapat memerintahkan para gubernurnya untuk melaksanakan tugas pengumpulan dan pengkodifikasian hadis. Abu Bakar Muhammad ibn Amr ibn Hazm Gubernur di Madinah adalah di antara gubernur yang menerima instruksi dari Umar ibn Abd al-Aziz untuk mengumpulkan hadis. Dalam instruksinya tersebut, Umar memerintahkan Ibn Hazm untuk menuliskan dan mengumpulkan hadis yang berasal dari koleksi Ibn Hazm sendiri, Amrah binti Abd al- Rahman, seorang faqih dan muridnya Sayyidah Aisyah RA, Al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar Al-Siddiq, seorang pemuka tabi’in dan salah seorang dari fuqaha yang tujuh. Ibn Hazm melaksanakan tugas tersebut dengan baik. Tugas yang serupa juga dilaksanakan oleh Muhammad ibn Syihab al-Zuhri, seorang ulama besar di Hijaz dan Syam. Dengan demikian, kedua ulama di atas lah yang yang merupakan pelopor dalam kodifikasi hadis, berdasarkan perintah Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Dari kedua tokoh di atas, para ulama hadis lebih cenderung memilih al-Zuhri sebagai kodifikasi pertama dari pada Ibn Hazm, hal ini adalah karena kelebihan al-Zuhri dalam hal berikut Al-Zuhri lebih dikenal sebagai ulama di bidang hadis dibandingkan dengan yang lainnya. 2. Dia berhasil menghimpun seluruh hadis yang ada di Madinah, sedangkan Ibn Hazm tidak demikian. 3. Hasil kodifikasinya dikirimkan ke seluruh penguasa di daerah-daerah sehingga lebih cepat tersebar. Era Pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun Periode ini berlangsung sejak masa pemerintahan khalifah Al-Ma’mun sampai pada awal pemerintahan Khalifah al-Muqtadir dari kekhalifahan Dinasti Abbasiyah. Pada periode ini, para ulama hadis memusatkan perhatian mereka pada pemeliharaan keberadaan dan terutama kemurniaan hadis-hadis nabi sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadis yang semakin marak. Pada abad ke-2 sebelumnya, perkembangan ilmu pengetahuan Islam pesat sekali dan telah melahirkan para imam mujtahid di berbagai bidang di antaranya dalam bidang fiqih dan ilmu kalam. Pada dasarnya, para imam mujtahid tersebut meskipun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat, mereka saling menghormati dan menghargai pendapat masing-masing. Akan tetapi, para pengikut masing-masing Imam, terutama setelah memasuki abad ke-3 Hijriyah, berkeyakinan bahwa pendapat gurunya yang paling benar dan bahkan hal tersebut sampai menimbulkan bentrokan pendapat yang semakin meruncing. Di antara pengikut mazhab yang sangat fanatik akhirnya menciptakan hadis-hadis palsu dalam rangka mendukung mazhabnya dan menjatuhkan lawannya. Menyikapi hal tersebut, ulama tidak tinggal diam, mereka berupaya untuk melestarikan hadis, memelihara kemurnian hadis. Di antaranya dengan cara pertama, perlawanan ke daerah-daerah. Kedua, pengklasifikasian hadis kepada marfu’, mauquf, dan maqthu’. Ketiga, penyeleksian kualitas hadis dan pengklasifikasiannya kepada shahih, hasan, dan dhaif. Bentuk penyusunan kitab hadis pada periode ini ada tiga bentuk yaitu pertama, Kitab Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadis-hadis shahih, sedangkan yang tidak shahih tidak dimasukkan ke dalamnya. Kedua, Kitab Sunan, di dalam kitab ini selain dijumpai hadis-hadis sahih juga didapati hadis yang berkualitas dhaif, dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Ketiga, Kitab Musnad, di dalam kitab ini hadis-hadis disusun berdasarkan nama perawi pertama, urutan nama perawi pertama ada yang berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, ada yang berdasarkan nama sahabat menurut urutan waktu memeluk Islam, dan ada yang menurut urutan lainnya seperti urutan Huruf Hijaiyah. Era Khalifah Al-Muqtadir dan Khalifah Al-Mu’tashim Periode ini dimulai pada masa Khalifah Al-Muqtadir sampai Khalifah Al Mu’tashim, meskipun pada periode ini kekuasaan Islam mulai melemah dan bahkan mengalami keruntuhan pada pertengahan abad ke-7 Hijriyah. Namun, kegiatan para ulama hadis dalam rangka memelihara dan mengembangkan hadis tetap berlangsung sebagaimana pada periode- periode sebelumnya, hanya saja hadis-hadis yang dihimpun pada periode ini tidaklah sebanyak yang dihimpun pada periode-periode sebelumnya. Bentuk penyusunan kitab hadis pada masa ini Pertama, Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matan hadis tertentu, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab hadis yang dikutip matannya ataupun dari kitab- kitab lainnya. Kedua Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim atau keduanya, atau lainnya. Selanjutnya, penyusun kitab ini meriwayatkan matan hadis tersebut dengan sanadnya sendiri. Ketiga, Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun hadis-hadis yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya. 4 Kitab Jami’, kitab ini menghimpun hadis-hadis yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada. Editor Yahya FR S S Se ej a r ra a h h K K Ke b bu u d da a y y y a a a an I sl a am m m K Kur iik u ul um m 2 13 23 MENGAMATI Setelah mengamati nilai-nilai karakter di atas dapat disimpulkan bahwa kedisplinandan istiqamah adalah sikaf yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan. MARI BERTANYA Setelah mengamati kasus tersebut di atas, maka apa yang dapat dituliskan ? - - - - TAMBAH WAWASAN 1. PROSES KODIFIKASI HADIS MASA KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ Pengumpulan dan penyempurnaan hadis terjadi pada masa pemerintahan khalifah ke- Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz tahun – . Khalifah Umar menginstruksikan kepada gubernur Madinah yang memerintah pada waktu itu agar segera mengumumkan pada masyarakat umum tentang gerakan penghimpunan dan penyempurnaan hadis. Kebijakan tersebut dilakukan oleh khalifah Umar karena kondisi di lapangan, hadis telah diselewengkan dan telah bercampur aduk dengan ucapan-ucapan israiliyat, hadis difungsikan untuk menguatkan kedudukan kelompok-kelompok tertentu seperti, Bani Umayyah, kelompok khawarij dan kelompok syiah yang saling berebut membuat hadis-hadis untuk menguatkan Di unduh dari B B B u u u k k k u u u u u S S i s s s w w w w a w a K K e e e e l a s X X I 24 eksistensi kelompok masing-masing. Setelah perintah dari gubernur Madinah atas instruksi dari khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka berangkatlah sahabat-sahabat nabi dan beberapa thabiin untuk mencari dan menyeleksi hadis-hadis nabi. mam- imam hadis berjuang dngan sungguh-sungguh, sabar dan istiqamah di dalam mencari dan melacak sebuah hadis. Mereka mengembara sampai di wilayah- wilayah yang setelah mengetahui bahwa ada sumber hadis di wilayah tersebut. Berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan–bulan bahkan betahun-tahun mereka dengan sabar mencari dan mengejar informasi tentang keberadan sebuah hadis. mam-imam hadis yang sangat terkenal seperti Bukhari, Muslim, Nasai, Turmizi, Ahmad bin ambal dan Daruqutni. Mereka ini yang dengan serius meluangkan waktunya mencari, melacak dan selanjutnya menyeleksi dan menghimpun hadis. Dengan upaya keras dari para imam-imam hadis ini, maka jadilah kitab- kitab hadis yang sering kita baca sebagai rujukan. 2. PROSES PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN MASA BANI UMAYYAH I Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman permulaan slam termasuk masa Bani Umayyah meliputi bidang yaitu bidang Diniyah, bidang Tarikh dan bidang Filsafat. Pembesar Bani Umayyah tidak berupaya untuk mengembangkan peradaban lainnya. Akan tetapi Bani Umayyah secara khusus menyediakan dana tertentu untuk pengembangan ilmu pengetahuan, para khalifah mengangkat ahli-ahli cerita dan mempekerjakan mereka dalam lembaga-lembaga ilmu berupa masjid-masjid dan lembaga lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Kebijakan ini mungkin karena didorong oleh beberapa hal . Pemerintah Bani Umayyah dibina atas dasar kekerasan karena itu mereka membutuhkan ahli syair, tukang kisah dan ahli pidato untuk bercerita menghibur para khalifah dan pembesar istana. . Jiwa Bani Umayyah adalah jiwa Arab murni yang belum begitu berkenalan dengan ilsafat dan tidak begitu serasi dengan pembahasan agama yang mendalam. Mereka merasa senang dan nikmat dengan syair-syair yang indah dan khutbah-khutbah balighah berbahasa indah . Para ahli sejarah menyimpulkan bahwa perkembangan gerakan ilmu pengetahuan dan budaya pada masa Bani Umaiyyah memfokuskan pada tiga gerakan besar yaitu; a Gerakan ilmu agama, karena didorong oleh semangat agama yang sangat kuat pada saat itu. Di unduh dari S S Se ej a r ra a h h K K Ke b bu u d da a y y y a a a an I sl a am m m K Kur iik u ul um m 2 13 25 b Gerakan ilsafat, karena ahli agama diakhir daulah Umayyah terpaksa menggunakan ilsafat untuk menghadapi kaum Nasrani dan Yahudi. c Gerakan sejarah, karena ilmu-ilmu agama memerlukan riwayat. 3. PERADABAN YANG TUMBUH PADA MASA BANI UMAYYAH I

proses kodifikasi hadis masa khalifah umar bin abdul aziz